Join The Community

Blog Competition

Search

Sabtu, 22 Desember 2012

Sistem Pemerintahan Parlementer


Sekarang waktunya belajar pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan tepatnya membahas Sistem Pemerintahan Parlementer. Pertama, kita bahas arti dari Sistem Pemerintahan yang terdiri dari dua kata, "sistem" dan "pemerintahan". Sistem adalah unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk totalitas, susunan yang teratur dari pandangan teori, asas, metode, dsb. Pemerintahan dalam arti luas adalah lembaga-lembaga negara yang menjalankan tugas pemerintah baik secara eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Sistem pemerintahan mempunyai tujuan untuk menjaga kestabilitasan suatu negara.

Sekarang mulai memahami tentang SP. Parlementer. Pada sistem ini, parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Parlemen mempunyai wewenang untuk mengangkat perdana menteri, parlemen juga dapat menjatuhkan pemerintahan dengan cara mengeluarkan mosi tidak percaya.

Ciri utama sistem pemerintahan parlementer sebagai berikut:

  1. Kepala Negara adalah Presiden/ Ratu
  2. Kepala Pemerintahan adalah Perdana Menteri
  3. Masa jabatannya tidak jelas
  4. Semua tergantung pada parlemen
Dibawah ini merupakan contoh perbanding sistem pemerintahan parlementer negara Inggris dengan India:


Inggris
  1. Kepala negara dipegang oleh Raja/Ratu yang bersifat simbolis dan tidak dapat diganggu gugat.
  2. Peraturan perundangan dalam penyelenggaraan negara lebih banyak bersifat konvensi (peraturan tidak tertulis).
  3. Kabinet yang tidak memperoleh kepercayaan dari badan legislatif harus segera meletakkan jabatan.
  4. Kekuasaan pemerintahan berada di tangan Perdana Menteri yang memimpin menteri atau sering disebut Cabinet Government (pemerintahan kabinet). Perdana Menteri mempunyai kekuasaan cukup besar, antara lain : a) memimpin kabinet yang anggotanya telah dipilihnya sendiri, b) membimbing Majelis Rendah, c) menjadi penghubung dengan raja, dan d) memimpin partai mayoritas.
  5. Perdana Menteri sewaktu-waktu dapat mengada-kan pemilihan umum sebelum masa jabatan Parlemen yang lamanya lima tahun berakhir.
  6. Hanya ada dua partai besar (Partai Konservatif dan Partai Buruh) sehingga yang menang pemilu (posisi) memperoleh dukungan mayoritas, sedangkan yang kalah menjadi oposisi.
India
  1. Badan eksekutif terdiri dari seorang presiden sebagai kepala negara dan menteri-menteri yang dipimpin oleh seorang perdana menteri.
  2. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, sangat mirip dengan Inggris dengan model Cabinet Government.
  3. Presiden dipilih untuk masa jabatan lima tahun oleh anggota-anggota badan legislatif baik di pusat maupun di negara-negara bagian.
  4. Pemerintah dapat menyatakan “keadaan darurat” dan pembatasan-pembatasan kegiatan bagi para pelaku politik dan kegiatan media masa agar tidak mengganggu usaha pembangunannya.
  5. Di India, sistem politik berbentuk multipartai yang kuat.
Demikian pembahasan tentang Sistem Pemerintahan Parlementer, semoga semakin faham dan cinta dengan pelajaran PKn dan tumbuhkan jiwa Nasionalisme kalian. Tetap manfaat teknologi Internet untuk belajar dan mendidik kalian.
^_^

0 komentar:

Posting Komentar